Tidak ada gurat kecewa dari puteri Rasulullah itu, sebaliknya ia menyambut suaminya dengan senyum terindah. “Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta'ala” sebuah jawaban yang sejuk terasa hingga ke dalam dada Ali. “Terima kasih,” jawab Ali lembut. Ali tertunduk seraya bersyukur memiliki isteri yang tawakkal, meski keperluan dapur sudah habis sama sekali. Tak sedikit pun Fatimah menunjukan sikap kecewa atau sedih.
Tak berapa lama, Ali berangkat ke masjid untuk sholat berjamaah. Sepulang dari masjid, seorang tua menghentikan langkahnya, “Maaf anak muda, betulkah engkau Ali putera Abu Thalib?” Ali menjawab dengan heran. “Ya betul. Ada apa, Tuan?”. Kemudian orang tua itu mengeluarkan sesuatu dari dalam tasnya seraya berkata, “Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya.” Dengan gembira Ali menerima haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.
Pulang dari masjid dengan membawa sejumlah uang, tentu saja membuat Fatimah tersenyum gembira. Ia meminta suaminya segera membelanjakan kebutuhan sehari-hari di pasar. Ali pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mau meminjamkan hartanya karena Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.” Tanpa berpkir panjang, Ali memberikan seluruh uang miliknya kepada orang itu. Ia pun kembali ke rumah sebelum sempat membeli satu barang pun di pasar.
Ali kembali dengan tangan hampa, membuat Fatimah heran. Kepada isterinya, Ali menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, lagi-lagi Fatimah, wanita yang dijanjikan Rasulullah pertama kali masuk surga itu pun tersenyum, “Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita meminjam harta karena Allah daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan yang akan menutup pintu surga untuk kita”.
Dalam kisah lain, dengan susah payah seorang pengemis datang memasuki Masjid Nabawi di Madinah untuk meminta sesuatu. Sayang, ia hanya melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan khusyuk. Rasa lapar yang kuat mendorongnya untuk meminta-minta kepada orang-orang yang sedang shalat. Namun tak satupun menghiraukan dan tetap khusyuk dalam shalatnya.
Diambang keputusasaannya, pengemis itu mencoba menghampiri seseorang yang khusyuk melakukan rukuk. Kepadanya ia minta belas kasihan. Ternyata kali ini ia berhasil. Masih dalam keadaan rukuk, orang itu memberikan cincin besinya kepada pengemis itu. Tidak lama setelah itu, Rasulullah memasuki masjid, melihat pengemis itu lalu mendekatinya.
“Adakah orang yang telah memberimu sedekah?”
“Ya, alhamdulillah.”
“Siapa dia?”
“Orang yang sedang berdiri itu,” kata si pengemis sambil menunjuk dengan jari tangannya.”
“Dalam keadaan apa ia memberimu sedekah?”
“Sedang rukuk!”
“Ia adalah Ali bin Abi Thalib,” kata Nabi. Ia lalu mengumandangkan takbir dan membacakan ayat, “Dan barang siapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama Allah) itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah: 56).
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa kisah tersebut di atas adalah faktor yang menjadi sebab turunnya ayat sebelumnya, yaitu “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (Al-Maidah: 55). Asbabun-nuzul ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Shofyan Ats-Tsauri.
Rasulullah memberikan penghargaan tinggi kepada Ali bin Abi Thalib karena tindakannya yang terpuji. Bahkan Allah SWT menjadikan tindakannya itu sebagai sebab turunnya suatu ayat. Ali bin Abi Thalin telah mengajarkan kepada kita tentang makna kesalihan. Bahwa kesalihan bukan hanya soal hubungan antara ia dan Tuhannya, melainkan juga ia dan lingkungan sekitarnya. Ibadah ritual yang berdimensi vertikal tidak cukup untuk meraih predikat salih, mesti diwujudkan secara nyata dengan saling berkasih sayang terhadap sesama makhluk Allah di muka bumi.
Semestinya, kesalihan sosial menjadi bentuk nyata dari kesalihan ritual seseorang. Semakin khusyuk ia beribadah kepada Allah, semakin dekat ia dengan orang-orang miskin, anak yatim dan kaum dhuafa lainnya. Semakin rajin ia menegakkan shalat, semakin rutin pula ia bersedekah menyantuni kaum fakir. Sebab kesalihan ritual dan kesalihan sosial tidak terpisah satu sama lain dan menjadi cermin pribadi salih sesungguhnya.
Bagaimana mungkin orang bisa khusyuk beribadah sementara tetangganya merintih kelaparan? bagaimana bisa seseorang rajin mengunjungi Mekah dan Madinah untuk berhaji sedangkan anak-anak yatim di sekitarnya terlantar? Ketika para jamaah berhamburan keluar usai melakukan shalat berjamaah, namun di pelataran masjid ratusan tangan pengemis terjulur meminta sedekah. Sungguh sebuah pemandangan yang memaksa kita bertanya, “sudah cukupkah kesalihan kita?” Wallaahu a’lam (gaw)
sumber:gawtama.multiply.com
Tak berapa lama, Ali berangkat ke masjid untuk sholat berjamaah. Sepulang dari masjid, seorang tua menghentikan langkahnya, “Maaf anak muda, betulkah engkau Ali putera Abu Thalib?” Ali menjawab dengan heran. “Ya betul. Ada apa, Tuan?”. Kemudian orang tua itu mengeluarkan sesuatu dari dalam tasnya seraya berkata, “Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya.” Dengan gembira Ali menerima haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.
Pulang dari masjid dengan membawa sejumlah uang, tentu saja membuat Fatimah tersenyum gembira. Ia meminta suaminya segera membelanjakan kebutuhan sehari-hari di pasar. Ali pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mau meminjamkan hartanya karena Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.” Tanpa berpkir panjang, Ali memberikan seluruh uang miliknya kepada orang itu. Ia pun kembali ke rumah sebelum sempat membeli satu barang pun di pasar.
Ali kembali dengan tangan hampa, membuat Fatimah heran. Kepada isterinya, Ali menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, lagi-lagi Fatimah, wanita yang dijanjikan Rasulullah pertama kali masuk surga itu pun tersenyum, “Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita meminjam harta karena Allah daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan yang akan menutup pintu surga untuk kita”.
Dalam kisah lain, dengan susah payah seorang pengemis datang memasuki Masjid Nabawi di Madinah untuk meminta sesuatu. Sayang, ia hanya melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan khusyuk. Rasa lapar yang kuat mendorongnya untuk meminta-minta kepada orang-orang yang sedang shalat. Namun tak satupun menghiraukan dan tetap khusyuk dalam shalatnya.
Diambang keputusasaannya, pengemis itu mencoba menghampiri seseorang yang khusyuk melakukan rukuk. Kepadanya ia minta belas kasihan. Ternyata kali ini ia berhasil. Masih dalam keadaan rukuk, orang itu memberikan cincin besinya kepada pengemis itu. Tidak lama setelah itu, Rasulullah memasuki masjid, melihat pengemis itu lalu mendekatinya.
“Adakah orang yang telah memberimu sedekah?”
“Ya, alhamdulillah.”
“Siapa dia?”
“Orang yang sedang berdiri itu,” kata si pengemis sambil menunjuk dengan jari tangannya.”
“Dalam keadaan apa ia memberimu sedekah?”
“Sedang rukuk!”
“Ia adalah Ali bin Abi Thalib,” kata Nabi. Ia lalu mengumandangkan takbir dan membacakan ayat, “Dan barang siapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama Allah) itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah: 56).
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa kisah tersebut di atas adalah faktor yang menjadi sebab turunnya ayat sebelumnya, yaitu “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (Al-Maidah: 55). Asbabun-nuzul ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Shofyan Ats-Tsauri.
Rasulullah memberikan penghargaan tinggi kepada Ali bin Abi Thalib karena tindakannya yang terpuji. Bahkan Allah SWT menjadikan tindakannya itu sebagai sebab turunnya suatu ayat. Ali bin Abi Thalin telah mengajarkan kepada kita tentang makna kesalihan. Bahwa kesalihan bukan hanya soal hubungan antara ia dan Tuhannya, melainkan juga ia dan lingkungan sekitarnya. Ibadah ritual yang berdimensi vertikal tidak cukup untuk meraih predikat salih, mesti diwujudkan secara nyata dengan saling berkasih sayang terhadap sesama makhluk Allah di muka bumi.
Semestinya, kesalihan sosial menjadi bentuk nyata dari kesalihan ritual seseorang. Semakin khusyuk ia beribadah kepada Allah, semakin dekat ia dengan orang-orang miskin, anak yatim dan kaum dhuafa lainnya. Semakin rajin ia menegakkan shalat, semakin rutin pula ia bersedekah menyantuni kaum fakir. Sebab kesalihan ritual dan kesalihan sosial tidak terpisah satu sama lain dan menjadi cermin pribadi salih sesungguhnya.
Bagaimana mungkin orang bisa khusyuk beribadah sementara tetangganya merintih kelaparan? bagaimana bisa seseorang rajin mengunjungi Mekah dan Madinah untuk berhaji sedangkan anak-anak yatim di sekitarnya terlantar? Ketika para jamaah berhamburan keluar usai melakukan shalat berjamaah, namun di pelataran masjid ratusan tangan pengemis terjulur meminta sedekah. Sungguh sebuah pemandangan yang memaksa kita bertanya, “sudah cukupkah kesalihan kita?” Wallaahu a’lam (gaw)
sumber:gawtama.multiply.com
No comments:
Post a Comment